UGM Membuka Pendaftaran Jalur UM Pascasarjana 2015/2016

Jadwal Pelaksanaan
Kegiatan
Waktu Mulai
Waktu Selesai
Pembayaran biaya pendaftaran
28 Oktober 2014
(pukul 00.00 WIB)
5 Januari 2015
(pukul 23.59 WIB)
Pendaftaran online dan unggah dokumen yang disyaratkan

Khusus pelamar S3: draft proposal desertasi harus diterima prodi tujuan paling lambat 7 Januari 2015
28 Oktober 2014
(pukul 00.00 WIB)
6 Januari 2015
(pukul 23.59 WIB)
Seleksi Substansi (jika ada; Hubungi prodi tujuan untuk mengetahui jadwalnya)
7 Januari 2015
12 Januari 2015
Pengumuman hasil seleksi
20 Januari 2015
Registrasi
26 Januari 2015
28 Januari 2015
Mulai kegiatan akademik
16 Februari 2015
Perhatian : Susulan dokumen setelah submit dan penutupan pendaftaran tidak akan diproses

Update terakhir : 15 Desember 2014 11:29:01 WIB

Jalur Seleksi
Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana 2014 melalui 3 (tiga) jalur, yaitu:
  1. Jalur Reguler
    Diperuntukkan bagi calon pelamar dengan biaya sendiri, calon pelamar dengan biaya dari instansi tempatnya bekerja, dan calon pelamar dari masyarakat umum yang sedang mengajukan beasiswa dari berbagai Kementerian di Republik Indonesia. Pelamar BPPDN termasuk dalam kategori ini.
  2. Jalur Kerjasama
    Diperuntukkan bagi pegawai yang bekerja di institusi mitra UGM dan biaya pendidikannya ditanggung oleh institusi tersebut, dibuktikan dengan adanya MoU yang masih berlaku.
  3. Jalur Internasional
    Diperuntukkan bagi Warga Negara Asing (WNA).
Update terakhir : 17 Desember 2014 11:34:49 WIB

Persyaratan
Program S2
  1. Mempunyai ijazah S1 atau DIV (khusus prodi tertentu; hubungi Program Studi untuk informasi lebih lanjut).
    Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak berlaku.
  2. Mempunyai IPK S1 sebagai berikut:
    1. ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
    2. ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
    3. ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.

Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT yang masih berlaku. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan Perguruan Tinggi.

Bagi pendaftar yang tidak dapat menyerahkan bukti akreditasi atau surat keterangan sedang proses akreditasi dari pimpinan Perguruan Tinggi, maka program studinya dianggap terakreditasi C dan harus menyerahkan dokumen berikut:
    1. Bukti publikasi karya ilmiah di jurnal terakreditasi, atau;
    2. Surat pernyataan dari atasan langsung yang menyatakan bahwa pendaftar memiliki jabatan minimal setara eselon III (bagi yang sudah bekerja).
Apabila dokumen Akreditasinya tidak valid, maka tidak akan diproses lebih lanjut.
  1. Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI.
  2. Mempunyai nilai Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat;
  3. Mempunyai nilai tes kemampuan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Nilai kemampuan bahasa Inggris beserta sertifikat yang dapat digunakan adalah:
    1. Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, atau;
    2. International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP, atau;
    3. Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;
    4. Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF.
  4. Pendaftar yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat melamar untuk menjadi peserta program magister dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya atau bidang studi lain yang disetujui oleh Pengelola Program Studi.
Program S3
  1. Mempunyai ijazah S2. Surat keterangan lulus (SKL) tidak berlaku.
  2. Mempunyai IPK S2 sebagai berikut:
    1. ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
    2. ≥ 3,25 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
    3. ≥ 3,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.

Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT yang masih berlaku. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan Perguruan Tinggi.

Bagi pendaftar yang tidak dapat menyerahkan bukti akreditasi atau surat keterangan sedang proses akreditasi dari pimpinan Perguruan Tinggi, maka program studinya dianggap terakreditasi C dan harus menyerahkan dokumen berikut:
    1. Bukti publikasi karya ilmiah di jurnal terakreditasi, atau;
    2. Surat pernyataan dari atasan langsung yang menyatakan bahwa pendaftar memiliki jabatan minimal setara eselon III (bagi yang sudah bekerja).
Apabila dokumen Akreditasinya tidak valid, maka tidak akan diproses lebih lanjut.
  1. Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI.
  2. Mempunyai nilai Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM dibuktikan dengan sertifikat yang  masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat;
  3. Mempunyai nilai tes kemampuan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Nilai kemampuan bahasa Inggris beserta sertifikat yang dapat digunakan adalah:
    1. Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, atau;
    2. International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP, atau;
    3. Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;
    4. Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF.
  4. Pendaftar yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat melamar untuk menjadi peserta program Doktor dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya atau bidang studi lain yang disetujui oleh Pengelola Program Studi.

Update terakhir : 16 Oktober 2014 08:40:51 WIB


Info lebih lanjut, klik di sini.
Author Pengen Kuliah
Dipublikasikan oleh Admin (Aditia Prasetio)

Pengen Kuliah ~ Partner Merangkai Impian
Punya penemuan? atau punya ide menarik? atau punya tulisan/gagasan/pengalaman yang ingin dibagikan? Kirim tulisanmu ke webinfokuliah@gmail.com .
Mau dapet info ter-up-to-date setiap hari? Klik di sini dan temukan pengenkuliah di platform favoritmu!

Post A Comment

Tidak ada komentar :

1. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan. Tunjukkan bahwa anda adalah orang berpendidikan yang senantiasa menjaga etika.
2. Komentar tidak boleh menyinggung SARA, Porno, dan sejenisnya
3. Dilarang menggunakan akun Anonim.