UGM Membuka Pendaftaran Jalur UM Pascasarjana 2015/2016
Jadwal
Pelaksanaan
Kegiatan
|
Waktu Mulai
|
Waktu Selesai
|
Pembayaran
biaya pendaftaran
|
28 Oktober
2014
(pukul 00.00 WIB) |
5 Januari
2015
(pukul 23.59 WIB) |
Pendaftaran
online dan unggah dokumen yang disyaratkan
Khusus pelamar S3: draft proposal desertasi harus diterima prodi tujuan paling lambat 7 Januari 2015 |
28 Oktober
2014
(pukul 00.00 WIB) |
6 Januari
2015
(pukul 23.59 WIB) |
Seleksi
Substansi (jika ada; Hubungi prodi tujuan untuk mengetahui jadwalnya)
|
7 Januari
2015
|
12 Januari
2015
|
Pengumuman
hasil seleksi
|
20 Januari
2015
|
|
Registrasi
|
26 Januari
2015
|
28 Januari
2015
|
Mulai
kegiatan akademik
|
16
Februari 2015
|
Perhatian
: Susulan dokumen setelah submit dan penutupan pendaftaran tidak akan diproses
Update terakhir : 15 Desember 2014 11:29:01 WIB
Jalur Seleksi
Sistem
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana 2014 melalui 3 (tiga) jalur,
yaitu:
- Jalur
Reguler
Diperuntukkan bagi calon pelamar dengan biaya sendiri, calon pelamar dengan biaya dari instansi tempatnya bekerja, dan calon pelamar dari masyarakat umum yang sedang mengajukan beasiswa dari berbagai Kementerian di Republik Indonesia. Pelamar BPPDN termasuk dalam kategori ini. - Jalur
Kerjasama
Diperuntukkan bagi pegawai yang bekerja di institusi mitra UGM dan biaya pendidikannya ditanggung oleh institusi tersebut, dibuktikan dengan adanya MoU yang masih berlaku. - Jalur
Internasional
Diperuntukkan bagi Warga Negara Asing (WNA).
Update terakhir : 17 Desember 2014 11:34:49 WIB
Persyaratan
Program S2
- Mempunyai
ijazah S1 atau DIV (khusus prodi tertentu; hubungi Program Studi untuk
informasi lebih lanjut).
Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak berlaku. - Mempunyai IPK S1 sebagai berikut:
- ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
- ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT yang masih berlaku. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan Perguruan Tinggi.
Bagi pendaftar yang tidak dapat menyerahkan bukti akreditasi atau surat keterangan sedang proses akreditasi dari pimpinan Perguruan Tinggi, maka program studinya dianggap terakreditasi C dan harus menyerahkan dokumen berikut:
- Bukti publikasi karya ilmiah di jurnal terakreditasi, atau;
- Surat pernyataan dari atasan langsung yang menyatakan bahwa pendaftar memiliki jabatan minimal setara eselon III (bagi yang sudah bekerja).
Apabila dokumen Akreditasinya tidak
valid, maka tidak akan diproses lebih lanjut.
- Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI.
- Mempunyai nilai Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat;
- Mempunyai nilai tes kemampuan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Nilai kemampuan bahasa Inggris beserta sertifikat yang dapat digunakan adalah:
- Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, atau;
- International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP, atau;
- Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;
- Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF.
- Pendaftar yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat melamar untuk menjadi peserta program magister dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya atau bidang studi lain yang disetujui oleh Pengelola Program Studi.
Program S3
- Mempunyai ijazah S2. Surat keterangan lulus (SKL) tidak berlaku.
- Mempunyai IPK S2 sebagai berikut:
- ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
- ≥ 3,25 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT yang masih berlaku. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan Perguruan Tinggi.
Bagi pendaftar yang tidak dapat menyerahkan bukti akreditasi atau surat keterangan sedang proses akreditasi dari pimpinan Perguruan Tinggi, maka program studinya dianggap terakreditasi C dan harus menyerahkan dokumen berikut:
- Bukti publikasi karya ilmiah di jurnal terakreditasi, atau;
- Surat pernyataan dari atasan langsung yang menyatakan bahwa pendaftar memiliki jabatan minimal setara eselon III (bagi yang sudah bekerja).
Apabila dokumen Akreditasinya tidak
valid, maka tidak akan diproses lebih lanjut.
- Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI.
- Mempunyai nilai Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat;
- Mempunyai nilai tes kemampuan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Nilai kemampuan bahasa Inggris beserta sertifikat yang dapat digunakan adalah:
- Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, atau;
- International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP, atau;
- Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;
- Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF.
- Pendaftar yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat melamar untuk menjadi peserta program Doktor dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya atau bidang studi lain yang disetujui oleh Pengelola Program Studi.
Post A Comment
Tidak ada komentar :
1. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan. Tunjukkan bahwa anda adalah orang berpendidikan yang senantiasa menjaga etika.
2. Komentar tidak boleh menyinggung SARA, Porno, dan sejenisnya
3. Dilarang menggunakan akun Anonim.