Profil Lengkap Perguruan Tinggi Universitas Diponegoro - Semarang

Sekilas Info tentang Universitas Diponegoro
Universitas Diponegoro, yang lebih dikenal dengan singkatan Undip, adalah sebuah Perguruan Tinggi yang berada di Jawa Tengah, Indonesia. Awalnya, universitas ini didirikan pada tahun 1956 sebagai Perguruan Tinggi Swasta dan baru mendapat status sebagai Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 1961. Namun, ada sumber lain yang mengatakan bahwa Universitas ini didirikan pada 9 Januari 1957. Jadi, untuk lebih jelasnya silakan tanyakan langsung pada pihak terkait.

Kata “Diponegoro” diambil dari nama pahlawan nasional yang merupakan seorang pangeran pengobar semangat kemerdekaan dari tindakan kolonialisme Belanda di awal abad ke-18. Semangat ini turut menginspirasi pendirian Undip. Nama “Diponegoro” ini diberikan oleh Presiden Soekarno lho... Wah... Keren...

Sejarah Singkat Universitas Diponegoro
Sekitar awal tahun 1950-an masyarakat Jawa Tengah pada umumnya dan masyarakat Semarang khususnya, membutuhkan kehadiran sebuah universitas sebagai pelaksana pendidikan dan pengajaran tinggi. Hal itu untuk membantu pemerintah dalam menangani dan melaksanakan pembangunan di segala bidang. Ketika itu, Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta hanya memiliki Universitas Gajah Mada yang berstatus sebagai universitas negeri.

Jumlah lulusan SMU di Jawa Tengah bagian utara yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di universitas makin meningkat, namun karena masih sangat terbatasnya universitas yang ada, sehingga tidak semua lulusan dapat tertampung. Menyadari akan kebutuhan pendidikan tinggi yang semakin mendesak, kemudian dibentuk Yayasan Universitas Semarang dengan Akte Notaris R.M. Soeprapto No. 59 tanggal 4 Desember 1956 sebagai langkah awal didirikannya universitas di Semarang dengan nama Universitas Semarang.

Beberapa tokoh yang memprakarsai berdirinya Universitas Semarang diantaranya Mr. Imam Bardjo (ketika itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan atau Pengawas Kejaksaan-Kejaksaan di Jawa Tengah dan Yogyakarta), Mr. Sudarto, Mr. Soesanto Kartoatmodjo, dan Mr Dan Soelaiman, ketiganya jaksa di Semarang.

Sedangkan beberapa tokoh yang ditetapkan pertama kali sebagai pengurus yayasan dalam akte notaris, sebagai Ketua Mr. Soedarto, Wakil Ketua Mr. Dan Soelaiman, Panitera Mr. Soesanto Kartoatmodjo, Bendahara Tuan Achmad Tjokrokoesoemo, Pembantu Mr. Imam Bardjo, Mr. Goenawan Goetomo, Mr. Tan Tjing Hak, dan Mr. Koo Swan Ik.

Pendirian Universitas Semarang ternyata mendapat tanggapan dan bantuan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat Semarang, Pemda Propinsi Jawa Tengah, serta Pemkot Semarang. Secara resmi Universitas Semarang dibuka pada tanggal 9 Januari 1957, sebagai Presiden Universitas diangkat Mr. Imam Bardjo. Waktu itu beliau juga memberikan mata kuliah umum Hak-hak Azasi Manusia.

Mengingat usianya yang masih sangat muda dengan sarana dan prasarana pendidikan yang masih sangat terbatas, maka pada waktu itu baru dapat dibuka Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Sebagai dekan pertama, Mr. R. Soebijono Tjitrowinoto. Kemudian pada tanggal 1 Maret 1957 dibuka pendidikan Akademi Administrasi Negara yang kemudian berubah menjadi Fakultas Sosial dan Politik, dengan dekan pertama Mr. R. Goenawan Goetomo.

Akademi Tata Niaga atau yang sekarang menjadi Fakultas Ekonomi dibuka pada tanggal 21 September 1958, sebagai dekan pertama, Dr. Tjioe Sien Kiong. Sedangkan pendidikan Akademi Teknik, yang kemudian menjadi Fakultas Teknik, dibuka pada tanggal 20 Oktober 1958, dengan dekan pertama, Prof. Ir. R. Soemarman.

VIDEO PROFIL






Referensi : Wikipedia dan Youtube
Author Pengen Kuliah
Dipublikasikan oleh Admin (Aditia Prasetio)

Pengen Kuliah ~ Partner Merangkai Impian
Punya penemuan? atau punya ide menarik? atau punya tulisan/gagasan/pengalaman yang ingin dibagikan? Kirim tulisanmu ke webinfokuliah@gmail.com .
Mau dapet info ter-up-to-date setiap hari? Klik di sini dan temukan pengenkuliah di platform favoritmu!

Post A Comment

Tidak ada komentar :

1. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan. Tunjukkan bahwa anda adalah orang berpendidikan yang senantiasa menjaga etika.
2. Komentar tidak boleh menyinggung SARA, Porno, dan sejenisnya
3. Dilarang menggunakan akun Anonim.