Apa Saja Persyaratan Dasar Bagi Pendaftar CPNS 2018?

Rekrutmen CPNS 2018 telah dibuka. Namun masih banyak calon pendaftar yang belum mengetahui persyaratan untuk melamar CPNS. Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (18/9) Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan persyaratan dasar bagi para pelamar CPNS. Melalui rilis resminya, BKN memberitahukan persyaratan untuk rekrutmen CPNS 2018.

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi sembilan persyaratan sebagai berikut:

1. Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
Batas usia sebagaimana dimaksud paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang telah ditetapkan oleh Presiden, yakni paling tinggi 40 tahun.

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri maupun tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Di saat mendaftar pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI dan Polri.

5. Tidak menjadi anggota partai politik (parpol) atau pengurus partai atau terlibat dalam politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Penting diketahui bahwa tanggal 19 September 2018 web sscn.bkn.go.id diaktifkan, akan tetapi informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D.
Lantas pembukaan penerimaan CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian. (*)

Sumber

Tips!Update informasi terbaru dan terupdate di akun twitter @BKNgoid
Author Pengen Kuliah
Dipublikasikan oleh Admin (Pengen Kuliah)

Pengen Kuliah ~ Partner Merangkai Impian
Punya penemuan? atau punya ide menarik? atau punya tulisan/gagasan/pengalaman yang ingin dibagikan? Kirim tulisanmu ke webinfokuliah@gmail.com .
Mau dapet info ter-up-to-date setiap hari? Klik di sini dan temukan pengenkuliah di platform favoritmu!

Post A Comment

Tidak ada komentar :

1. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan. Tunjukkan bahwa anda adalah orang berpendidikan yang senantiasa menjaga etika.
2. Komentar tidak boleh menyinggung SARA, Porno, dan sejenisnya
3. Dilarang menggunakan akun Anonim.