Aturan Kuliah Tatap Muka Januari 2021


ilustrasi mahasiswa saling berinteraksi setelah selesai kuliah


Hallo teman-teman, tidak terasa sudah hampir 9 bulan pembelajaran dilakukan secara daring. Akhirnya pembelajaran secara tatap muka bisa dilakukan pada Januari 2021. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan pembelajaran tatap muka di perguruan tinggi dan politeknik/akademi komunitas pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021 atau Januari 2021. 

Pembelajaran dilakukan secara campuran (hybrid learning) yaitu dalam jaringan (daring) dan tatap muka dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 saat Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Persyaratan yang harus dipenuhi perguruan tinggi dalam hal persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan pembelajaran tatap muka adalah sebagai berikut. 

Persiapan kuliah tatap muka 2021
  1. Perguruan tinggi harus mendapatkan rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemerintah            kabupaten/kota setempat melalui satuan tugas penanganan Covid-19.
  2. Perguruan tinggi hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran campuran (hybrid learning) bagi mahasiswa yang belajar secara daring serta dosen yang mengajar secara daring.
  4. Perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam keputusan     bersama di atas dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
  5. Perguruan tinggi juga harus membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di perguruan tinggi untuk     menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan.
  6. Pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, maupun kegiatan lainnya bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.

Pelaksanaan Kuliah Tatap Muka 2021

1. Melaporkan penyelenggaraan pembelajaran kepada satuan tugas penanganan Covid-19 secara rutin.
2. Sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang melakukan aktivitas di kampus harus: 
    a. dalam keadaan sehat;
    b. dapat mengelola dan mengontrol bagi yang memiliki penyakit penyerta (komorbid);
    c. khusus mahasiswa yang berusia di bawah 21 (dua puluh satu) tahun harus mendapat
        persetujuan dari orang tua atau pihak yang menanggungnya;
    d. bagi mahasiswa yang tidak bersedia melakukan pembelajaran tatap muka dapat memilih
        pembelajaran secara daring;
    e. mahasiswa dari luar daerah/luar negeri wajib memastikan diri dalam keadaan sehat, melakukan 
        karantina mandiri selama 14 hari atau melakukan tes usap, atau sesuai peraturan/protokol yang
        berlaku di daerah;
    f. Melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan:melakukan pengecekan suhu tubuh
        bagi setiap orang yang masuk perguruan tinggi;
    g. menghindari penggunaan sarana pembelajaran yang tertutup, menimbulkan kerumunan, dan 
        terjadinya kontak jarak dekat;
    h. meniadakan kegiatan dan ruang yang berpotensi mengundang kerumunan (kantin, co-working    
        space, kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, dsb.);
    g. menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer di tempat-tempat strategis;
    h. menerapkan penggunaan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis sekali pakai sesuai standar  
        kesehatan;menerapkan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter antar orang;
    i.  membatasi penggunaan ruang maksimal 50% (lima puluh persen) kapasitas okupansi
        ruangan/kelas/laboratorium dan maksimal 25 (dua puluh lima) orang;menerapkan upaya saling 
        peduli, saling menjaga dan melindungi;
    j.  menerapkan etika batuk/bersin yang benar;menyediakan ruang isolasi sementara bagi sivitas 
        akademika dan tenaga kependidikan yang memiliki gejala/kriteria Covid-19;
    k. menyiapkan mekanisme penanganan temuan kasus Covid-19 di lingkungan perguruan tinggi (baik 
        bagi yang bersangkutan maupun contact tracing);
    l.  menyiapkan dukungan tindakan kedaruratan penanganan Covid-19;
   m. melaporkan kepada satuan gugus tugas penanganan Covid-19 daerah setempat apabila ditemukan 
         kasus Covid-19;
4. Warga kampus diharapkan dapat menjadi duta perubahan perilaku di lingkungan masing-masing. 
5. Dalam hal ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 di perguruan tinggi, pemimpin perguruan 
    tinggi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka, sampai kondisi aman.
6. Dalam hal terjadi peningkatan status peningkatan resiko Covid-19 di kabupaten/kota, pemimpin    
    perguruan tinggi berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan Covid-19 setempat untuk                 
    melanjutkan atau menghentikan pembelajaran tatap muka.
7. Apabila terdapat kondisi khusus atau permintaan dari pemerintah provinsi/kabupaten/kota,            
    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dapat    
    memberhentikan pembelajaran tatap muka pada perguruan tinggi.

Pemantauan Kuliah Tatap Muka 2021 
  1. Perguruan tinggi menegakkan standar operasional prosedur protokol kesehatan serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan standar operasional prosedur        penegakan protokol kesehatan.
  2. Perguruan tinggi diharapkan dapat saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam                   penyelenggaraan pembelajaran campuran selama masa pandemi Covid-19.

Kuliah tatap muka memang hal yang kita tunggu-tunggu selama ini, namun tetap patuhi protokol kesehatan. Sayangi dirimu dan orang lain tetap ingat pesan ibu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Secara lengkap cek pembelajaran tatap muka 2021.

Stay safe, see ya 

Author Pengen Kuliah
Dipublikasikan oleh Admin (Anonim)

Pengen Kuliah ~ Partner Merangkai Impian
Punya penemuan? atau punya ide menarik? atau punya tulisan/gagasan/pengalaman yang ingin dibagikan? Kirim tulisanmu ke webinfokuliah@gmail.com .
Mau dapet info ter-up-to-date setiap hari? Klik di sini dan temukan pengenkuliah di platform favoritmu!

Post A Comment

1 komentar :

1. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan. Tunjukkan bahwa anda adalah orang berpendidikan yang senantiasa menjaga etika.
2. Komentar tidak boleh menyinggung SARA, Porno, dan sejenisnya
3. Dilarang menggunakan akun Anonim.