Segera Daftar, KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTS
KIP Kuliah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki prestasi untuk dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi. KIP kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SNMPN, UTBK-SBMPTN, SBMPN, Seleksi Mandiri PTN, dan Seleksi Mandiri PTS.
Pada bulan ini jalur seleksi masuk yang masih buka adalah seleksi mandiri PTS. Pendaftaran jalur masuk seleksi mandiri PTS dibuka mulai 08 Juli-07 Desember 2020, namun jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Agar tidak tertinggal informasi, cek Jadwal KIP Kuliah.
Lalu universitas mana saja yang menerima jalur masuk seleksi mandiri PTS?
Apa saja persyaratan dan bagaimana cara mendaftarnya?
Kamu harus simak penjelasan di bawah ini agar kamu dapat mengetahui dan merasakan manfaat apa saja yang akan kamu terima saat kuliah dengan bantuan biaya KIP Kuliah.
Daftar Universitas
Daftar universitas yang menerima jalur seleksi mandiri PTS penerima KIP Kuliah ada banyak sekali mulai dari jenjang Diploma hingga Sarjana dengan berbagai program studi, dan juga akreditasi. Beberapa PTS tersebut ialah Akademi Kebidanan Bina Daya Husada, Akademi Akuntansi Effendi Harahap, Universitas Yos Soedarso, Universitas Yarsi. Secara lebih lengkap cek daftar PTS penerima KIP Kuliah.
Apa sih Keunggulan KIP Kuliah?
- Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yaitu lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020 (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).
- Lebih banyak memberikan akses kepada Pendidikan vokasi.
- Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
- KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
- KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer/UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
- Bantuan biaya hidup sebesar Rp.700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.
Apa Saja Persyaratan Untuk Mendaftar KIP Kuliah?
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Apa Saja Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah?
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Itulah penjelasan mengenai KIP Kuliah, agar kamu tidak tertinggal informasi terbaru dan terpercaya silahkan kunjungi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
see ya 😊
Post A Comment
Tidak ada komentar :
1. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan. Tunjukkan bahwa anda adalah orang berpendidikan yang senantiasa menjaga etika.
2. Komentar tidak boleh menyinggung SARA, Porno, dan sejenisnya
3. Dilarang menggunakan akun Anonim.