Perhatian! Pendaftaran KIP Kuliah Akhirnya Dibuka! Segera Catat Tanggal Pentingnya

Perhatian! Pendaftaran KIP Kuliah Akhirnya Dibuka! Segera Catat Tanggal Pentingnya
©Kemendikbud

Setelah penantian panjang, Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah akhirnya dibuka, Pejuang Kuliah!

Tentunya terdapat beberapa hal yang wajib kamu catat jika kamu mau mendapat pembiayaan kuliah dari pemerintah. Yang paling utama adalah tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Langsung simak di bawah ini!

Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2022
©Pengen Kuliah

Apa itu KIP Kuliah?

Mungkin ada beberapa dari kamu yang sudah sering dengar KIP Kuliah. Atau bahkan baru ini mendengar yang namanya KIP Kuliah. Penting sekali untuk kamu tahu apalagi jika kamu berniat mendaftar, Pejuang Kuliah.

KIP Kuliah adalah bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK dan sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini berguna untuk mendukung siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

Selain itu, KIP Kuliah juga memberikan bantuan biaya hidup bulanan untuk mahasiswa yang secara ekonomi dan akademi memenuhi persyaratan.

Jadi, bagi kamu yang ragu mendaftar kuliah karena masalah biaya, bisa banget mencoba daftar KIP Kuliah ya!

Apa aja ya syarat mendaftar KIP Kuliah? Yuk simak di bawah ini!

 

1. Persyaratan KIP Kuliah

Berdasarkan ‘Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2020,’ berikut merupakan persyaratan penerima KIP Kuliah:

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Selain itu, keterbatasan ekonomi yang dinyatakan calon penerima KIP Kuliah dapat dibuktikan dengan:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila kamu tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria yang ada, maka kamu tetap bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan KIP Kuliah. Syaratnya yakni memenuhi persyaratan tidak mampu (secara ekonomi) dengan cara menggabungkan pendapatan kotor yang digabungkan dari orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 setiap bulannya. Atau gabungan pendapatan kotor orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebanyak-banyaknya Rp 750.000,00.

 

2. Benefit/Keunggulan Penerima KIP Kuliah

Berikut merupakan benefit yang akan kamu dapatkan jika menjadi penerima KIP Kuliah:

1. Mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.

2. Mendapatkan pembebasan biaya kuliah/ pendidikan.

3. Mendapatkan bantuan biaya hidup.

 

3. Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah

Terdapat jangka waktu dalam pemberian KIP Kuliah untuk ‘program regular’ dan ‘program profesi,’ sebagai berikut:

1. Program Regular:

• Sarjana maksimal 8 (delapan) semester.

• Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester.

• Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester.

• Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester.

 

2. Program Profesi:

• Dokter maksimal 4 (empat) semester.

• Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester.

• Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester.

• Ners maksimal 2 (dua) semester.

• Apoteker maksimal 2 (dua) semester.

• Guru maksimal 2 (dua) semester.

 

4. Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah

Untuk pendaftaran seluruh jalur masuk perguruan tinggi (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Selain itu, pendaftaran bisa kamu lakukan secara mobile dengan cara mengunduh aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang bisa ditemukan di Play Store.

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan dengan dua cara, Pejuang Kuliah. Yakni siswa bisa mendaftarkan diri secara mandiri atau Perguruan Tinggi yang mendaftarkan mahasiswa yang telah diterima serta telah melakukan registrasi.

Dalam mendaftarkan akun di SIM KIP Kuliah, kamu harus memasukkan beberapa data valid yang dibutuhkan, sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Catatan penting untukmu! Kamu juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

 

5. Tahap-Tahap Pendaftaran KIP Kuliah

Tahapan di bawah ini bisa kamu simak untuk membantu dalam proses pendaftaran KIP Kuliah. Yuk langsung simak!

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

6. Alur Pendaftaran KIP Kuliah

Untuk memudahkan kamu dalam memahami alur pendaftaran KIP Kuliah, kamu bisa menyimak gambar ilustrasi alur pendaftaran di bawah ini:

Alur Pendaftaran KIP Kuliah
©Kemendikbud

Terkendala Dalam Pendaftaran KIP Kuliah?

Jika kamu mengalami kendala dalam proses pendaftaran KIP Kuliah, kamu bisa banget memanfaatkan beberapa fasilitas yang dipaparkan di Pedoman KIP Kuliah. Apa aja? Bisa kamu simak di bawah ini!

1. Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah atau klik di sini.

2. Manfaatkan Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah. 

3. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id

4. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: puslapdik_dikbud atau klik di sini.

5. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Bagaimana Pejuang Kuliah? Sudah siap untuk mendaftarkan diri agar mendapat KIP Kuliah? Jika kamu masih juga kesulitan dan butuh informasi lebih terkait KIP Kuliah, kamu bisa akses Video pembukaan KIP Kuliah yang diselenggarakan oleh Puslapdik Kemendikbud RI dengan cara klik di sini.

Kemudian jika kamu butuh tutorial pembuatan akun KIP Kuliah, kamu bisa simak video dibidikmisicom dengan klik di sini. Bonus untukmu, guna mempermudah pendaftaran KIP Kuliah, kamu bisa akses e-book Panduan KIP Kuliah dengan klik di sini.

Selamat berjuang dan mendaftarkan diri Pejuang Kuliah! 

Dipublikasikan oleh Admin (Sindy Prisila)

Pengen Kuliah ~ Partner Merangkai Impian
Punya penemuan? atau punya ide menarik? atau punya tulisan/gagasan/pengalaman yang ingin dibagikan? Kirim tulisanmu ke webinfokuliah@gmail.com .
Mau dapet info ter-up-to-date setiap hari? Klik di sini dan temukan pengenkuliah di platform favoritmu!

Post A Comment

Tidak ada komentar :

1. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan. Tunjukkan bahwa anda adalah orang berpendidikan yang senantiasa menjaga etika.
2. Komentar tidak boleh menyinggung SARA, Porno, dan sejenisnya
3. Dilarang menggunakan akun Anonim.